SPT 2022 - 1770S Untuk gaji dibawah 60 juta 1. Masuk ke djponline.pajak.go.id 2. Masukkan npwp 3. Masukkan pasword djp 4. Masukkan kode unik 5. Masuk menu utama klik lapor 6. Klik efilling 7. Klik buat spt 8. Klik tahun 2022 9. Isi Formulir SPT : ⁃ tidak ⁃ Tidak ⁃ Tidak ⁃ Dengan panduan 8. Tahun pajak : 2022 9. Status : normal 10. Langkah 2 ⁃ klik tambah ⁃ Jenis : pasal 21 ⁃ Npwp pemotong : lihat kotak atas ( dinas pendidikan) ⁃ No bukti : 1-2-12-15-000000... ⁃ Tanggal : (lihat tanggal di kertas di bawah) ⁃ Jumlah pph dipotong : lihat no 20 ⁃ Klik simpan 11. Langkah 3 : masukkan no 15 12. Langkah 4-7: tidak 13. Langkah 8 : ya 14. Kalau sudah pernah masukkan harta bisa klik harta spt tahun lalu 15. Kalau belum silakan klik tambah 16. Harta bisa berupa hp, tv, spd motor atau klik harta tahun lalu 17. Langkah 9-11 : tidak 18. Langkah 12 : untuk wanita klik tidak kawin 19. Lalu klik tanggungan cek (TK/...) 20. Langkah 13 - 14 : tidak diisi 21. Langkah 15 : di cek harus nihil (0) 22. Langkah 16 : klik langkah selanjutnya 23. Langkah 17 : klik setuju 24. Langkah 18 : klik disini 25. Klik tulisan “disini” untuk mendapat token 26. Token bisa dikirim via email / sms 27. Cek email / sms bapak ibu 28. Masukkan token 29. Klik kirim spt 30. Selesaaiii... 31. gampang kan 😀